Informasi lowongan kerja CPNS 2013 ini datang dari BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Bagaimana tata cara dan syarat Lowongan CPNS BAWASLU 2013 di bawaslu.go.id lulusan D3 dan S1. Simak dengan baik informasi di bawah ini :
PENGUMUMAN
Nomor: 001/PENG/BAWASLU/IX/2013
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 213 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan
Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2013, Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik
lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu, dengan
ketentuan sebagai berikut:
I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN
NO
|
JABATAN
|
JUMLAH
|
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
|
1.
|
Analisis Pengawas Pemilu
|
10
|
S-1 Ilmu Hukum
|
10
|
S-1 Ilmu Politik
|
||
2
|
S-1 Ilmu Komunikasi
|
||
2.
|
Penata Laporan Keuangan
|
4
|
S-1 Akuntansi
|
3.
|
Pengolah/Pengelola Data Pemilu
|
4
|
S-1 Ilmu Komputer
|
4.
|
Pengolah/Pengelola Administrasi Keuangan
|
5
|
D-III Kesekretariatan, Komputer, dan Keuangan
|
II. PERSYARATAN PELAMAR:
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia
serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2013;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
4. Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan
tidak hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani. Keterangan: Butir 3 sampai dengan butir 6 dibuktikan dengan pernyataan pribadi (tulis tangan).
B. Persyaratan Khusus
1. Ijazah
pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi
Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh
dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan
penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:
3. Sarjana (S-1) Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Komunikasi, dan Akuntansi minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
4. Sarjana (S-1) Ilmu Komputer minimal 2,70 (dua koma tujuh puluh); dan
5. Diploma III (D-III) minimal 2,60 (dua koma enam puluh).
6. Khusus
pelamar yang berijazah Ilmu Hukum, Ilmu Politik, dan Ilmu Komunikasi
memiliki pemahaman kepemiluan yang dibuktikan dengan judul skripsi atau
tesis, pada saat kuliah mengambil mata kuliah partai politik dan pemilu,
pernah menulis artikel di media kampus, media cetak, atau media
elektronik tentang kepemiluan, atau berpengalaman bekerja di lembaga
pemilu (KPU dan jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, dan DKPP, serta
lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemantauan Pemilu).
III. PELAKSANAAN TES
A. Tahapan Tes
1. Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
a. Seleksi Administrasi;
b. Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
c. Tes Kompetensi Bidang Kepemiluan;
2. Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur.
Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah
ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti
tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh
peserta tes CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2013.
B. Lokasi Tes
1. Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di Jakarta; dan
2. Tes Kompetensi Bidang Kepemiluan diselenggarakan di Jakarta.
IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
A. Pelamar melakukan registrasi On-Line pada tanggal 16 s.d. 20 September 2013 di registrasi nasional BKN dengan alamat (http://sscn.bkn.go.id) dan selanjutnya ketik BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM pada kolom instansi yang akan dilamar;
B. Setelah melakukan registrasi On-Line, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
C. Dokumen
lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Pusat Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2013;
D. Dokumen
lamaran dialamatkan ke PO BOX 4184 JKP 10041 dan diterima paling lambat
tanggal 23 September 2013 jam 24.00 WIB (bukan cap pos);
E. Dokumen lamaran berupa:
1. Hasil cetak (print out) nomor registrasi On-Line;
2. Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
4. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Pas
foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3x4 (berwarna) dengan
latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
F. Dokumen pada huruf E wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas (diamond) dengan warna:
1. Biru untuk Pelamar berijazah S-1;
2. Merah untuk Pelamar berijazah D-III.
G. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi On-Line dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
H. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
V. SELEKSI ADMINISTRASI DAN PEMANGGILAN TES KEMAMPUAN DASAR
A. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun
hanya mengirimkan berkas lamaran melalui PO BOX atau sebaliknya,
dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
B. Berkas
lamaran yang dialamatkan pada kantor Bawaslu RI dan/atau diterima
sebelum pengumuman pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih
lanjut;
C. Berkas
lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu
yang telah ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak
diproses lebih lanjut;
D. Pelamar
yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui
situs internet resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), www.bawaslu.go.id, pada hari Senin tanggal 30 September 2013.
VI. LAIN-LAIN
A. Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
B. Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
C. Bagi
pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi
mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah
dikeluarkan oleh Bawaslu;
D. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jika anda berminat silahkan persiapkan diri anda dan bisa daftar di http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal (16 sampai 20 september 2013)
Persiapkan diri anda dengan latihan soal sistem CAT di latihan soal CPNS.
Persiapkan diri anda dengan latihan soal sistem CAT di latihan soal CPNS.
Pengumuman resminya bisa lihat di sini CPNS BAWASLU 2013