Informasi lowongan kerja penerimaan CPNS 2013 ini datang dari Pemkab Bogor. Bagaimana tata cara dan syarat Lowongan CPNS Pemkab Bogor 2013 di bogorkab.go.id lulusan SMA, D4, D3, AK IV, S1 dan S2. Simak dengan baik informasi di bawah ini :
PENGUMUMAN
NOMOR : 811 / 1460 - BKPP
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
FORMASI TAHUN 2013
NOMOR : 811 / 1460 - BKPP
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
FORMASI TAHUN 2013
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor R/017.F/M.PAN-RB/08/2013
tanggal 16 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013 dan Surat
Keputusan Bupati Bogor nomor 871/1338.1/Kpts-Bup/2013 tanggal 20 Agustus 2013 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka
kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Badan/ Dinas/ Kantor di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
tanggal 16 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013 dan Surat
Keputusan Bupati Bogor nomor 871/1338.1/Kpts-Bup/2013 tanggal 20 Agustus 2013 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil
Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka
kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Badan/ Dinas/ Kantor di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Adapun formasi yang ditetapkan berjumlah 131 orang dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
TENAGA PENDIDIK
GURU KELAS SD
1. Guru Kelas S.1 / AKTA IV PGSD 001 54
SMK
1. Guru Teknik Otomasi Industri 1
S.1 Pendidikan Teknik Listrik atau S1 Teknik Listrik dan Akta IV / Sertifikat Profesi
002
2. Guru Teknik Komputer Jaringan 2
S.1 Pendidikan Teknik Informatika Jaringan
atau S1 Teknik Informatika Jaringan dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
003
3. Guru Produksi Animasi 2
S.1 Pendidikan Media Rekam atau S1 Media Rekam dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
004
4. Guru Teknik Komputer Multimedia 2
S.1 Pendidikan Teknik Informatika (Multimedia) atau S1 Teknik Informatika (Multimedia) dan Akta IV /Sertifikat Profesi
005
5. Guru Perhotelan 2
S.1 Pendidikan Perhotelan atau S1 Perhotelan dan Akta IV / Sertifikat Profesi
006
6. Guru Kewirausahaan 2
S.1 Pendidikan Kewirausahaan/Ekonomi Koperasi atau S1 Kewirausahaan/Ekonomi Koperasi dan Akta IV / Sertifikat Profesi
007
7. Guru Pariwisata 1
S.1 Pendidikan Pariwisata atau S1 Pariwisata dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
008
8. Guru Teknik Pengolahan Hasil Pertanian 1
S.1 Pendidikan Pertanian atau S1 Pertanian dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
009
9. Guru Fisika 2
S.1 Pendidikan Fisika atau S1 Fisika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
010
TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Umum 5
Dokter Umum
011
2. Dokter Gigi 2
Dokter Gigi
012
3. Perawat
S.1 Keperawatan + Ners 2
013
D.III Keperawatan 15
014
4. Bidan D.III Kebidanan 8
015
5. Asisten Apoteker D.III Farmasi 2
016
6. Radiografer D.III Radiografi 2
017
7. Sanitarian D.III Teknik Lingkungan 2
018
8. Terapis Transfusi Darah D.I/D.III Teknik Transfusi Darah 3
019
9. Teknik Elektromedis D.III Teknik Elektro Medik 4
020
TENAGA TEKNIS STRATEGIS
1. Penyuluh Keluarga Berencana 2
S.1 Agama Islam
021
2. Penyuluh Perikanan 2
S.1/D.IV Perikanan
022
3. Penyuluh Kehutanan 1
S.1/D.IV Kehutanan
023
4. Penyuluh Pertanian 2
S.1/D.IV Manajemen Agribisnis
024
5. Paramedik Veteriner 2
D.III Kesehatan Hewan
025
6. Penganalisa Perpajakan dan Penilai PBB 2
S.1/D.IV Perpajakan
026
7. Pekerja Sosial 2
S.1 Kesejahteraan Sosial
027
8. Pengelola SIPKD dan Aset Daerah 2
S.1 Teknik Komputer
028
9. Pelatih Olahraga 1
SLTA Sederajat + Sertifikat Nasional/Regional/ Internasional
029
10. Pustakawan/Pengelola Perpustakaan 1
S.1 Sederajat (jabatan khusus penyandang cacat)
030
II. Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun
per – 01 Januari 2014. Bagi yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun
per – 01 Januari 2014 diberikan kesempatan kepada :
a. Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 16
tahun 8 bulan per 01 Januari 2014 secara terus menerus.
b. Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 16 tahun 8 bulan per 01 Januari 2014
secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di wilayah Kabupaten Bogor.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang
tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota
Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari
perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI
KEMENDIKNAS, sesuai dengan formasi yang tersedia.
7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
10. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan atau anggota Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
III. Persyaratan Khusus Pelamar
1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani tanpa materai ditujukan
kepada Bupati Bogor.
2. Foto copy ijazah dan Akta IV (bagi tenaga pendidik) beserta transkrip nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/
Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI
KEMENDIKNAS, serta dilegalisir/ disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
3. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 ( tiga ) lembar, (Tulis nama dan tgl lahir di belakang pas photo).
4. Foto copy KTP yang masih berlaku.
5. Surat berbadan sehat dari dokter pemerintah terbaru (Asli).
6. Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Foto copy dilegalisir).
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek/ Polres setempat (Foto copy dilegalisir).
8. Hasil Cetak (Print out) nomor registrasi on line BKN.
9. Khusus bagi pelamar formasi Pelatih Olahraga minimal telah berprestasi di tingkat nasional (Emas dalam PON), regional
(minimal Perak dalam SEA GAMES), internasional (minimal Perunggu dalam OLIMPIADE), dibuktikan dengan melampirkan
foto copy Sertifikat Nasional/ Regional/ Internasional.
10. Khusus bagi formasi Pustakawan / Pengelola Perpustakaan diperuntukkan bagi penyandang cacat Tuna Daksa (tidak
mengalami gangguan dalam penglihatan, pendengaran maupun wicara serta mampu mengoperasionalkan komputer)
dibuktikan dengan melampirkan keterangan pemeriksaan kesehatan dari dokter pemerintah setempat.
11. Khusus untuk pelamar formasi dokter, harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR), formasi bidan harus
melampirkan Surat Ijin Bidan (SIB) / Surat Tanda Registrasi (STR) dan formasi perawat harus melampirkan Surat Ijin Perawat
(SIP) / Surat Tanda Registrasi (STR) dan Ijazah Ners untuk formasi S1 Keperawatan (Ners).
12. Khusus bagi pelamar berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun (per 01 Januari
2014) harus melampirkan bukti pengangkatan dan bukti telah bekerja secara terus menerus yang dilegalisir oleh pimpinan unit
kerjanya.
13. Tulis Kode Formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.
IV. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran CPNSD Tahun 2013 Kabupaten Bogor dilakukan secara on line pada web site BKN dengan alamat :
(http://sscn.bkn.go.id) dari tanggal 06 s/d 19 September 2013.
2. Setelah melakukan pendaftaran secara on line, Pelamar diwajibkan menyampaikan bukti register pendaftaran yang dicetak
melalui web site BKN beserta seluruh berkas persyaratan yang disusun sesuai daftar di atas, dimasukkan ke dalam map
berwarna Hijau untuk Tenaga Pendidik, Merah untuk Tenaga Kesehatan, dan Biru untuk tenaga Teknis Strategis. Seluruh
berkas lamaran beserta map dimasukkan ke dalam sampul berwarna coklat dan dikirim melalui jasa Pos dengan PRODUK
POS EXPRESS ditujukan kepada Bupati Bogor melalui PO BOX 16900 Cibinong, disertai amplop berwarna putih yang
telah ditempel prangko sebesar Rp. 4.000,- (empat ribu rupiah) untuk surat balasan bertuliskan alamat rumah lengkap (Nomor
Rumah, RT, RW, Kode Pos dan nomor telpon yang dapat dihubungi), paling lambat diterima tanggal 20 September 2013 Cap
Pos. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pos terdekat.
3. Apabila salah satu point persyaratan di atas tidak dipenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan
apabila salah satu dokumen/ pernyataan di atas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun
dari pengangkatan sebagai CPNS.
IV. Pelaksanaan Testing
a. Tahap Pertama
Seleksi administrasi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama akan menerima surat pemanggilan dan
nomor peserta test tertulis/ akademis. Untuk peserta test yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan diberi surat
balasan/ pemberitahuan.
b. Tahap Kedua
Tes tertulis/ akademis (kompetensi dasar) dilaksanakan tanggal 03 November 2013, lokasi ujian akan diinformasikan melalui
surat pemanggilan peserta (dicantumkan dalam kartu peserta ujian).
Materi Tes :
Test Kemampuan Dasar, terdiri dari :
- Test Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Test Inteligensi Umum (TIU)
- Test Karakteristik Pribadi (TKP)
V. Ketentuan Lain :
1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua, diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan
menjadi CPNS (ditetapkan NIP nya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
3. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan
menjadi hak milik Panitia.
4. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor Pos.
5. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
6. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Registrasi Online (06 - 19 September 2013)
Note: Ketik: PEMERINTAH KAB. BOGOR pada kolom Instansi Pemerintah (K/L/D/I)*
Sumber