Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia [LKPP] Merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tujuan dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip - prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak.
Pada tahun 2013 ini Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2013.
Persyaratan UMUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan KHUSUS:
- Peserta berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
- Peserta merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan minimal IPK 3.00;
- Peserta menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL 500 atau score setara;
- Peserta tidak memiliki hubungan ayah/ibu/anak/adik/kakak dengan pegawai LKPP;
- Peserta mengisi Formulir Pendaftaran online.
Pendaftaran:
- Pendaftaran online mulai tanggal 3 sampai 18 September 2013;
- Pelamar hanya diperkenankan melamar pada satu jabatan.
- Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi
- Panitia hanya menerima pendaftaran secara online dan tidak menerima cara penyampaian berkas lamaran lainnya;
- Mengisi aplikasi pendaftaran online dan Mengunggah ijazah, lembar transkrip nilai yang mencantumkan nilai IPK, KTP dan pas foto;
- Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku;
- Pendaftaran online yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
- Ijazah, transkrip nilai, pas foto dan KTP yang diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
- Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain, selain yang tersebut pada butir d.
rekrutmen.lkpp.go.id
Semoga informasi Penerimaan CPNS LKPP Tahun 2013 ini bermanfaat untuk anda.